72
1.
Evaluasi Pendidikan
Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu
proses untuk menentukan nilai sesuatu, termasuk didalamnya menentukan kadar
nilai perbuatan manusia, sementara dalam istilah keseharian, evaluasi sering
diartikan dengan ujian atau penilaian.220
Dilihat
dari fungsi dan tujuannya, dapat dikatakan bahwa tujuan evaluasi tersebut
adalah untuk mengetahui tarap kesiapan, untuk mengetahui seberapa jauh hasil
yang telah dicapai dari suatu pekerjaan, untuk mengadakan seleksi, dan untuk
pengelompokan.221
Evaluasi
atau penilaian merupakan salah satu komponn system pengajaran. Pengembangan
alat evaluasi merupakan bagian integral dalam pengembangan system
instruksional. Oleh sebab itu fungsi evaluasi adalah untuk mengetahui apakah
tujuan yang dirumuskan dapat tercapai…”.222
Muhibbin Syah dalam Psikologi belajar
mengatakan bahwa “ Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan
siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program “.223
Tyler menggambarkan pendidikan sebagai
suatu proses, yang didalamnya terdapat tiga hal yang perlu kita bedakan, tujuan
pendidikan, pngalaman belajar, dan penilaian terhadap hasil belajar.
------------
220Nurwadjah
Ahmad EQ.,Op.Cit, hlm. 96
221Ibid
223Muhammad
Ali as-Shibuni, Op.Cit, hlm. 113
224
Muhibbin Syah, Op.Cit, hlm. 152
225Nana
Sudjana dan Ibrahim,Penelitian dan Penilaian Pendidikan,(Bandung : Sinar
Baru Algesindo,
2009),cet.
ke 5, hlm. 238
73
Evaluasi
dalam Pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah
laku anak didik berdasarkan standar kehidupan yang bersifat komphrehensif dari
seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual-religius, karena
manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religious, melainkan
juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan
dan masyarakatnya”. 226
Sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besar meliputi empat
kemampuan
dasar
anak didik, yaitu :
a. Sikap dan pengamalan pribadinya,
hubungannya dengan Tuhan.
b. Sikap dan pengamalan dirinya, hubungnnya
dengan masyaakat.
c.
Sikap
dan pengalaman kehidupannya, hubungannya dengan alam sekitar.
d.
Sikap
dan pandangannya terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota
masyarakatnya, serta selaku khalifah di muka bumi. 227
Zakiah Daradjat dalam Metodologi
Pengajaran Agama Islam mngatakan bahwa “ Penilaian media pendidikan bertujuan,
antara lain :
a. Memilih media pendidikan yang akan
dipergunakan guru di dalam kelas.
b. Untuk melihat prosedur atau mekanisasi
penggunaan sesuatu alat bantu pengajaran.
c.
Untuk
memeriksa atau menguji apakah tujuan penggunaan alat-alat tersebut telah
tercapai atau belum.
d. Menilai sejauhmana kemampuan guru dalam
mendayagunakan media atau alat bantu pengajaran.
e.
Memberikan
data atau informasi tentang daya guna sesuatu alat bagi kepentingan pengajaran
selanjutnya.
f.
Untuk
meningkatkan daya pakai dari sesuatu alat sehingga dapat digunakan secara tepat
guna dan fungsional.
g. Untuk memperbaiki alat itu sendiri
sehingga dapat mencapai efisiensi dan effektifitas yang memadai untuk
meningkatkan keberhasilan belajar mengajar. 228
Muhibbin Syah dalam Psikologi Belajar mengatakan bahwa “ Tujuan Evaluasi
adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang
telah dicapai oleh siswa dalam suatu
kurun waktu proses belajar tertentu..
b. Untuk mengetahui posisi atau kedudukan
seorang siswa dalam kelompok kelasnya.
------------
226M.
Arifin, Op.Cit, hlm. 162
227Ibid.
228Zakiah
Daradjat, Op.Cit, hlm. 234-235
74
c.
Untuk
mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
d. Untuk mengetahui hingga sejauhmana siswa
telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang
dimilikinya) untuk keperluan belajar.
e.
Untuk
mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah
digunakan guru dalam proses belajar-mengajar. 229
Dalam melakukan pendidikan agama,
menurut Abu Ahmadi, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Terus menerus (continue), artinya evaluasi
itu dilakukan tidak hanya sewaktu-waktu, malainkan terus menerus.
2. Keseluruhan, artinya evaluasi dilakukan
secara integral dan tidak parsial.
3.
Ikhlas,
artinya evaluasi dilakukan dengan tujuan dan niat yang baik suci.230
Dalam
membuat tes, ada beberapa syarat tes yang baik, meliputi :
1. Valid, tes yang dibuat harus yang benar
dan sah.
2. Reliable, tes yang dibuat harus dapat
dipercaya dan bisa dipertanggung jawabkan.
3. Objektif, artinya soal-soal tes yang
dibuat harus jelas, tidak kabur dan membingungkan, serta memiliki jawaban yang
pasti.231
Evaluasi
pendidikan Islam terdiri dari :
1.
Evaluasi formatif,
yaitu evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai
oleh siswa setelah menyelesaikan program satuan pelajaran dalam bidang studi
tertentu.
2.
Evaluasi sumatif, yaitu evaluasi yang
diselenggarakan setelah siswa menyelesaikan semua bidang studi dalam satu catur
wulan, satu smester / akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya.
3.
Evaluasi penempatan (placement), yaitu evaluasi yang
dilakukan untuk kepentingan penempatan pada jurusan / fakultas tertentu sebelum
siswa mengikuti proses belajar mengajar.
4.
Evaluasi diagnosis, yaitu evaluasi yang dilakukan
untuk mengetahui kesulitan-kesulitan / hambatan belajar yang dialami oleh
siswa, guna dicari solusi alternatifnya. 232
------------
229Muhibbin
Syah, Op.Cit, hlm. 198-199
230 Abu
Ahmadi, Metodik Khusus Pendidikan Agama,
(Bandung : Armico, 1986), hlm. 214-216
231Ibid, hlm. 219-221
232Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Op.Cit,
hlm. 283
75
Evaluasi
yang diterapkan dalam pendidikan Islam memiliki dua sifat, yaitu :
1. Kuantitatif, hasil evaluasi berbentuk
angka dalam memberikan skor penilaian
2. Kualitatif, hasil evaluasi berbentuk
pernyataan verbal dalam memberikan penilaian.233
Jenis
evaluasi yang diterapkan dalam pendidikan Islam ada 3, yaitu :
1. Tes tertulis (writing test)
2. Tes lisan (oral test)
3.
Tes
perbuatan (performance test).234
Tidak ada komentar:
Posting Komentar